Selasa, 31 Oktober 2017

Upacara Peringatan Sumpah Pemuda ke-89 Tahun 2017

STAIN PAREPARE-28 Oktober merupakan tanggal yang paling bersejarah bagi bangsa Indonesia, karena pada tanggal tersebut 89 tahun silam telah terjadi peristiwa di mana para Pemuda dari berbagai daerah telah mengikrarkan diri dalam bentuk Sumpah, yang kita kenal dengan sebutan Sumpah Pemuda, yang berbunyi sebagai berikut:

“Kami Putera dan Puteri Indonesia mengaku Bertanah air satu tanah air Indonesia, berbangsa satu bangsa Indonesia dan berbahasa satu bahasa Indonesia”. Peristiwa ini merupakan tonggak utama dalam pergerakan perjuangan kemerdekaan Indonesia. Melalui ikrar ini pemuda Indonesia menegaskan cita-citanya untuk mendirikan sebuah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Parepare salah satu wadah para pemuda dan pemudi Indonesia yang terdiri dari berbagai macam suku dan bahasa yang ada dikota parepare. Senin, 30 Oktober 2017 bertempat dipekarangan gedung N STAIN Parepare dilaksanakan Upacara Peringatan Sumpah Pemuda yang ke-89 diikuti oleh dosen, karyawan dan mahasiswa, dan sebagai pembina upacara Dr. Ahmad Sultra Rustan, M.Si selaku Ketua STAIN Parepare.

Dalam pidatonya Ahmad Sultra mengatakan "banyak sekali upaya-upaya orang-orang yang tidak bertanggung jawab yang ingin meronrong negara kita yang tidak senang melihat NKRI yang tidak senang dengan kesatauan kita pancasila UU 1945 dan Bihneka Tunggal Ika, mari kita menggelorakan semangat empat pilar dalam jiwa kita, mari kita memproteksi, mari kita menjaga dari upaya orang-orang yang tidak bertanggungjawab itu yang ingin meronrong negara kita, sebagai warga, sebagai bangsa, sebagai rakyat indonesia tentu kita punya tanggungjawab dalam rangka menjaga empat pilar ini. Ungkapnya.



 

Prodi Ahwal Syakhsiyah Selenggarakan Workshop Pencatatan Nikah

STAIN Parepare--- Mengawali pembukaan workshop Pencatatan Nikah yang diselengarakan program Studi Ahwal Syahsiyah, ketua Program studi Aris, M.HI Rabu tanggal 25 Oktober 2017 program studi Ahwal Syakhsiyah sebagai penyelenggara melaporkan bahwa workshop ini diselenggarakan untuk membekali mahasiswa prodi hukum keluarga Islam tentang proses pencatatan dan proses pelaksanaan pernikahan. Ketua STAIN Parepare Dr. Ahmad Sultra Rustan, M. Si menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat bagi mahasiswa ahwal syakhsiyah dan ke depan diharapkan prodi AS  tetap menyelenggarakan berbagai program yang sangat dibutuhkan masyarakat seperti membuka crisis center yang berfungsi sebagai lembaga konsultasi pernikahan yang diperuntukkan bagi masyarakat baik bagi pasangan sebelum menikah maupun konsultasi pernikahan saat berada dalam situasi konflik sebab tingginya angka perceraian merupakan salah satu gejala sosial yang harus diantisipasi agar tidak berdampak buruk terhadap generasi muda dalam masyarakat.

Hadir sebagai  Narasumber Dr. Agus Muchsin, M.Ag membawakan judul materi tentang Keluarga sakinah menguraikan tentang term sakinah dalam Al-Quran yang diperkenalkan oleh Allah sebagai sebuah kotak yang dinamakan Thabut, didalamnya terdapat sakinah. Sakinah menurut ahli tafsir kotak itu bisa bersuara dan memberikan solusi ketika ada permasalahan pernikahan. Disi lain, kotak ini diyakini akan menjadi zimat yang memilikinya akan memenangkan peperangan dan menurut Bani Israil Zimat ini akan muncul di masjidil Aqsha. Kedua, kata sakinah adalah kedamaian atau ketentraman yang diberikan kepada orang-orang beriman dan sangat dekat dengan Allah SWT, oleh ulama Tasawuf diyakini bahwa ini merupakan kondisi spiritual yang diberikan kepada ahli zikir. Term yang ketiga, sakinah diberikan kepada pasangan suami istri yang berujung pada terbangunnya mawaddah (rasa cinta), dan warahmah (kasih sayang). Adapun langkah-langkah mewujudkan mawaddah warahmah adalah terbangunnya kesadaran akan pemenuhan hak dan kewajiban antara kedua pasangan, antara lain: Al mu’asyarah bi al ma’ruf (mempergauli secara baik). Kata ma’ruf dalam bahasa Arab berasal dari kata arafa berarti mengetahui, kata ini juga membetuk kata ‘uruf’ yang artinya adat berarti mempergauli istri dengan baik seperti dipahami dalam pemahaman umum jika dikaitkan dengan makna kamusnya bahwa standar kebaikannya itu diketahui dengan melalui standar agama dan tradisi, sehingga mempergauli istri ada dua standar yaitu standar agama dan standar adat, paparnya di dihadapan seluruh peserta wokshop.

Hasan Basri, S.Ag.,M.A memberikan materi tentang cara pengadministrasian pernikahan dan proses-proses yang harus dilalui dalam prosesi pernikahan. Narasumber juga menyampaikan tentang pelaksanaan kursus calon pengantin sebelum melakukan akad nikah, serta simulasi tata cara pernikahan. (hq).

Senin, 30 Oktober 2017

Beri Pencerahan, Prodi Manajemen Zakat dan Wakaf Gelar Workshop

Setelah beberapa prodi (program studi) yang ada di jurusan Syariah dan Ekonomi Islam melaksanakan workshop, hari ini tiba giliran prodi manajemen zakat dan wakaf menyelenggarakan workshop dengan tema pengelolaan zakat dan wakaf, Senin 30 Oktober 2017.

Hal ini dilakukan dalam rangka penguatan prodi yang ada di jurusan Syariah dan Ekonomi Islam khususnya prodi manajemen zakat dan wakaf. Workshop yang dilaksanakan di gedung Aula Serbaguna STAIN Parepare ini diikuti oleh mahasiswa prodi manajemen zakat dan waqaf, berbagai utusan prodi lain dan segenap dosen jurusan Syariah dan Ekonomi Islam.

Dengan mengundang narasumber praktisi dan akademisi seperti Drs. H. Mappagio, M. Si selaku ketua Baznas (Badan Amil Zakat Nasional) provinsi Sulawesi Selatan, Dr. Mukminim Gaffar, M. M selaku wakil I Baznas provinsi Sulawesi Selatan dan Abdul Wahid, S. Ag, M. Pd (akademisi). Hannani ketua panitia mengatakan bahwa potensi zakat di Indonesia itu sangat luar biasa. “Mudahan-mudahan alumni program studi manajemen zakat dan wakaf insyaa Allah bisa direkrut di dalam Baznas”, harapnya saat memberi sambutan.

Acara yang dibuka langsung oleh Muhammad Djunaedi selaku wakil I bidang Akademik dan Kelembagaan mengajak mahasiswa prodi manajemen zakat dan wakaf agar tetap optimis dan bangga karena telah memilih program studi ini. “Workshop ini bisa memberikan pencerahan bagaimana cara atau teknik pengelolaan zakat dan wakaf agar bermanfaat bagi masyarakat. Saya sangat mengharapkan peserta mengikuti acara dengan saksama”, jelasnya sebelum membuka workshop.

Jumat, 27 Oktober 2017

Wawancara Eksklusif

Berikut ini wawancara eksklusif dengan Dr. Muhammad Zain, M. Ag  selaku Kasubdit Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Diktis Kemenag RI usai mengikuti kegiatan silaturahmi dan sosialisasi penelitian tahun anggaran 2018.

Apa yang harus dilakukan jika ada dosen yang ingin mengajukan proposal penelitian?

Pertama, dosen itu harus mendaftar minimal lewat laman website http://diktis.kemenag.go.id. Kedua dosen itu harus berkoordinasi dengan ketua LP3M supaya ada pengesahan bahwa dosen ini benar adanya. Dosen yang mendaftar adalah dosen yang memiliki NIDN (Nomor Induk Dosen Nasional)

Berapa jumlah keseluruhan proposal yang telah masuk?

40.735 proposal yang masuk se-Indonesia, jadi berbagai macam cluster atau jenis-jenis penelitian yang dilamar oleh dosen.

Apa saja jenis penelitian yang tersedia?

Jenis penelitian untuk pemula, penguatan akreditasi prodi, jenis penelitian integrasi ilmu (interdisipliner), penelitian kolaborasi nasional. “jadi dosen itu antar temannya.

Bagaimana kebijakan direktoral jenderal pendidikan Islam?

Kebijakan direktoral jenderal pendidikan Islam mengenai riset ini, ditentukan siapa mendapatkan penelitian. Nanti meneliti tahun 2018. Jadi, dosen itu punya kesempatan lebih luas untuk mengembangkan penelitian.

Bagaimana tanggapan bapak melihat dosen peneliti dari STAIN Parepare?

Saya melihat antusiasme yang demikian bagus kita apresiasi telah tumbuh research culture (budaya meneliti) untuk meneliti secara nasional.

Apa harapan bapak setelah melakukan sosialisasi di STAIN Parepare?

Harapan saya pertama, agar dosen itu bukan hanya lincah terlatih untuk mengajar tetapi juga terlatih meneliti. Yang kedua nanti tagihannya, semua yang mendapatkan bantuan penelitian itu pasti ditagih untuk publikasi hasil temuan researchnya itu di jurnal-jurnal terakreditasi baik nasional maupun internasional. Jadi research itu harus berfungsi ilmu dan research , sekecil apapun bantuan yang diterima harus berujung pada publikasi.

P3M STAIN; Sosialisasi Pengajuan Penelitian berbasis Online.

STAIN Parepare---Pemanfaatan perkembangan sistem Informasi Jaringan semakin meluas pemanfaatannya dalam kehidupan manusia. Digunakan bukan hanya untuk bermedia sosial namun dimanfaatkan untuk memudahkan pekerjaan pada semua lini, termasuk sistem pengajuan proposal penelitian secara online. Mengawali pemberlakuan sistem tersebut pada tahun 2018, maka P3M Stain Parepare melakukan sosialisasi dengan menghadirkan narasumber Kasubdit Penelitian, publikasi dan pengabdian masayarakat Dr. Mohammad Zain, M.Ag.


Kepala Pusat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Dr. Zainal Said, MH menyampaikan prolog diawal kegiatan sosialisasi bahwa dilakukannya kegiatan ini untuk menindaklajuti penerapan sistem baru pengajuan proposal penelitian para Dosen menggunakan mekanisme baru melalui sistem pengajuan online ke Diktis kementrian Agama sebagai pengelola dana penelitian PTKIN se-Indonesia. Ketua STAIN Parepare Dr. Ahmad Sultra Rustan, M.Si juga memberikan arahan kepada seluruh dosen calon peneliti agar memanfaatkan alokasi anggaran penelitian sebesar 30% dari BOPTN STAIN Parepare tahun 2018, sebab jika ajuan penelitian tidak mencapai angka 30%, maka bisa saja anggaran penelitian tersebut dialihkan pada perguruan tinggi lain yang memiliki ajuan proposal lebih banyak.

Kasubdit Penelitian, Publikasi dan Pengabdian Masyarakat, memberikan penjelasan bahwa tujuan alokasi anggaran diktis sebesar 30% untuk menumbuhkan riset culture pada PTKIN. Anggaran penelitian yang disiapkan untuk kegiatan Riset, publikasi dan pengabdian tahun 2018 sebesar 240 miliar yang akan didistribusi kepada 57 PTKIN seluruh Indonesia. Mekanisme pengajuan proposal penelitian tahun 2018 dilakukan secara online dan langsung diajukan pada sub penetian kementrian agama. Mekanisme pengajuan dengan menggunakan sistem online memudahkan akses data yang valid pada setiap perguruan tinggi, demikian penjelasan kasubdit dihadapan seluruh calon peneliti lingkup STAIN Parepare.

Mohammad Zain memaparkan data jumlah proposal penelitian tahun 2018 yang telah diajukan oleh 57 PTKIN se-Indonesia sebanyak 4.735 judul dengan usulan RAB sebesar 550 miliar melalui Sembilan cluster penelitian, sedangkan dana penelitian yang tersedia hanya sebesar 240 miliar, sehingga penetapan dana penelitian yang diperoleh masing-masing perguruan tinggi harus berbasis proposal. Dengan demikian, sistem akan dibuka kembali untuk memberi kesempatan bagi calon peneliti untuk melakukan revisi proposal mulai tanggal 26 Oktober sampai tanggal 10 November 2017 melalui Pusat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat untuk mendapatkan pengesahan sebelum diajukan kembali proposal hasil revisi.

Lebih lanjut diuraikan pula oleh kasubdit bahwa karakteristik proposal yang diajukan berbeda antara UIN dengan IAIN dan STAIN. UIN dominan mengajukan proposal kolaboratif nasional dan Internasiol, semetara IAIN dan STAIN lebih memilih riset penguatan akreditasi Prodi (hq).

Lama masa penelitian pun akan lebih lama yakni selama dua belas bulan mulai yang dimulai pada bulan Januari sampai Desember 2018, sehingga Surat Keputusan penetapan nama-nama peneliti akan dirilis pada bulan Desember 2017. (hq)

Perkampungan Kolaboratif Prodi BSA STAIN Parepare-UINAM

STAIN Parepare---Program Studi Bahasa Dan Sastra Arab (BSA) STAIN Parepare telah menjalin kerjasama dengan Jurusan Bahasa dan Sastra Arab Universitas Islam Negeri (UIN) Makassar dalam bentuk kegiatan ekstrakokurikuler Perkampungan Bahasa. Kegiatan yang telah digelar selama tiga hari pada tanggal 13 s/d 15 Oktober 2017 dengan memilih lokasi di Balla Lompoa Somba Opu Kabupaten Gowa. Pesertanya adalah angkatan pertama (2016) dan kedua (2017) dari Prodi BSA bergabung dengan mahasiswa prodi BSA UIN Makassar.



Ketua Program Studi BSA Drs. H. Abdul Rahman Fasih, M.Ag mengungkapkan bahwa tujuan dilaksanakannya kegiatan bertujuan memberikan wawasan penguasaan percakapan dalam bahasa Arab baik mendengarkan maupun mengucapkan agar bisa diaplikasikan dalam keseharian. Hasil yang ingin dicapai melalui kegiatan ini mahasiswa memiliki rasa percaya diri menggunakan bahasa Arab pada keseharian sebagai bahasa Universal manusia.

Yusril salah satu peserta yang telah mengikuti kegiatan menungkapkan manfaat yang diperoleh setelah mengikuti kegiatan tersebut, selain meningkatkan kemampuan bahasa arab juga merasa ada jaringan dan tempat bertanya tentang tips-tips mudah menguasai Bahasa Arab sebab di prodi Bahasa dan Sastra Arab belum ada angkatan sebelumnya yang menjadi tempat bertanya. Kegiatan kami rasakan sangat bermanfaat selain mendapatkan ilmu dan teman, manfaat lainnya penguasaan juga mudah karena menggunakan metode yang mudah dipahami (hq).

 

 

Kamis, 26 Oktober 2017

Penjelasan Ketua STAIN Parepare, Atas Tudingan Merendahkan Status Sosial Orangtua Mahasiswa

Senin, 23 Oktober 2017 dan Kamis, 26 Oktober 2017 Mahasiswa STAIN Parepare yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa melakukan Aksi Solidaritas yang menuntut Ketua STAIN Parepare turun dari jabatannya yang menganggap bahwa tindakan Ketua STAIN Parepare yang merendahkan status Sosial orangtua mahasiswa itu dianggap salah.


Ketua STAIN Parepare Ahmad S Rustan angkat bicara mengenai tudingan dirinya merendahkan status sosial orangtua mahasiswa.  Ia membeberkan lebih rinci asal muasal tersebut.

“Saya bersama Tim Kode Etik mengunjungi orangtua mahasiswa yang bersangkutan, untuk bersilaturahmi langsung dan melakukan pendekatan persuasif. Di mana Sebelumnya mahasiswa ini mengeluarkan pernyataan-pernyataan kasar yang ditujukan kepada saya.  Sehingga dirasa perlu untuk menyampaikan kepada orangtuanya agar tidak mengulangi hal itu. Namun ternyata diulangi beberapa kali”.

Dia bahkan menyebutkan mengantongi bukti-bukti prilaku mahasiswa tersebut. Bukti- buktinya tersebut dipegang oleh Tim Penegak Kode Etik STAIN”. Imbuhnya.  Ahmad membenarkan bahwa orangtua mahasiswa ini menangis. Tapi bukan karena diolok-olok sebagaimana yang berkembang. Namun karena tidak menyangka dengan prilaku anaknya. Tidak masuk akal saya sengaja datang untuk mengolok-olok orangtua mahasiswa.” Tegasnya.

Setelah beberapa waktu, mahasiswa tersebut mengulangi kembali perbuatannya. Akhirnya, Tim Kode Etik memberikan 4 Sanksi : Penangguhan nilai KKN, pemutusan beasiswa bidikmisi, Pengembalian Beasiswa Bidikmisi selama Kuliah dan di Skorsing. Namun Ketua STAIN Parepare memberikan sanksi yang paling ringan yakni Penangguhan Nilai KKN dan Pemutusan Beasiswa Bidikmisi “Seharusnya langsung di skorsing. Namun kami tidak sampai hati  mengingat kondisi dan harapan orangtua mahasiswa tersebut”, tandasnya.

 

Humas STAIN Parepare